BREBES — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes resmi meluncurkan SITAKA-PITA — Sistem Pengelolaan Pendidikan Kesetaraan Terintegrasi dan Berbasis Data — pada Kamis (15/10/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola pendidikan kesetaraan di Kabupaten Brebes agar lebih terarah, akuntabel, dan terintegrasi.
Peluncuran berlangsung di Gedung Serba Guna SMP Negeri 2 Brebes, dihadiri oleh kepala beserta operator Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Brebes, serta perwakilan HIMPAUDI dan IGTKI.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dindikpora Kabupaten Brebes, Herkusnadi, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa SITAKA-PITA bukan sekadar aplikasi digital, melainkan mencakup penataan prosedur kerja, pembagian peran dan tanggung jawab, pengelolaan data, serta mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pembinaan yang terstruktur.
“Harapannya, melalui SITAKA-PITA pengelolaan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Brebes menjadi lebih terarah, lebih akuntabel, dan terintegrasi secara data. Seluruh kebijakan maupun pendataan PKBM se-Kabupaten Brebes nantinya dapat terangkum dalam satu sistem,” ujar Herkusnadi.
Melalui sistem ini, data pendidikan kesetaraan dikelola secara lebih rapi dan dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam menentukan kebijakan maupun kebutuhan pembinaan bagi lembaga penyelenggara. Herkusnadi juga mendorong seluruh pengelola SKB dan PKBM untuk disiplin dalam memperbarui data sesuai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di masing-masing lembaga.
Sementara itu, Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes, Sutaryono, S.H., memberikan apresiasi atas pengembangan sistem ini. Menurutnya, SITAKA-PITA menjawab kebutuhan akan perbaikan proses pelaporan yang sebelumnya masih dilakukan secara konvensional. Sistem ini diharapkan memperkuat pembinaan dan supervisi terhadap SKB maupun PKBM, sekaligus memudahkan dinas memahami kondisi pendidikan kesetaraan berdasarkan data aktual di lapangan.
Meski demikian, Sutaryono menegaskan bahwa keberhasilan sistem tidak ditentukan saat peluncuran, melainkan pada konsistensi pemanfaatannya.
“SITAKA-PITA ini tidak boleh hanya menjadi seremoni saat diluncurkan saja. Keberlangsungan dan implementasinya harus benar-benar dijalankan. Platform digital ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai tolok ukur untuk melihat capaian dan kondisi pendidikan kesetaraan di Kabupaten Brebes,” tegas Sutaryono.
Ia mengajak seluruh pengelola SKB dan PKBM untuk memanfaatkan platform tersebut secara optimal guna mempermudah proses kerja dan meningkatkan efektivitas pengelolaan lembaga.
SITAKA-PITA diharapkan menjadi fondasi tata kelola pendidikan kesetaraan yang berbasis data dan berkelanjutan, sehingga kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran dan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat terus meningkat.
