BREBES — Ironi mendalam menyelimuti kehidupan komunitas nelayan di Pelabuhan Perikanan Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Di tengah derasnya setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengalir ke kas negara, infrastruktur tempat mereka menggantungkan hidup justru dibiarkan memprihatinkan.
Untuk memastikan kapal tetap bisa melaut, para nelayan dan pemilik kapal terpaksa mengeluarkan biaya pribadi guna melakukan pengerukan sedimentasi alur muara sungai secara swadaya. Langkah darurat ini diambil setelah penantian terhadap bantuan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah tak kunjung membuahkan hasil.
Kondisi Sungai Kluwut yang menjadi urat nadi pergerakan ratusan kapal penangkap ikan kini sangat mengkhawatirkan. Tumpukan endapan lumpur yang dibiarkan menumpuk bertahun-tahun menyusutkan lebar sungai yang semula mencapai 50 meter, kini hanya menyisakan alur dangkal di sejumlah titik kritis.
Tak ingin terjebak menunggu tanpa kepastian, para nelayan dan pemilik kapal berinisiatif melakukan normalisasi sungai sepenuhnya atas biaya sendiri. Tindakan ini diambil agar akses keluar-masuk kapal tidak terputus.
Tokoh nelayan Desa Kluwut, H. Basir, menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media hariandaerah.com di lokasi pengerukan pada Kamis (17/9/2026).
“Tujuannya sederhana, supaya kapal bisa keluar-masuk lancar, tidak terhambat pendangkalan. Kegiatan ini murni swadaya rekan-rekan pemilik kapal. Alhamdulillah, kerja sama berjalan kompak dan sesuai jadwal yang diharapkan,” ujarnya.
Pengerjaan telah berlangsung sekitar sepuluh hari dengan target penyelesaian satu bulan ke depan. Para nelayan menyewa alat pengerukan seharga Rp1.050.000 per jam, beroperasi 5–8 jam sehari. Biaya pengangkutan lumpur dengan dua truk dum mencapai Rp1800.000 per hari.
Permohonan bantuan kepada pemerintah sejauh ini belum membuahkan hasil. Warga khawatir jika menunggu terlalu lama, musim hujan tiba dan hasil pengerukan tidak akan maksimal.
“Kalau menunggu bantuan pemerintah agak lama dan belum ada kepastian. Takutnya nanti saat bantuan turun, musim hujan sudah datang. Pekerjaan jadi terhambat dan hasilnya kurang sempurna. Mumpung masih musim kemarau, kami kerjakan sendiri dulu secara swadaya,” jelas H. Basir.
Ketimpangan ini dirasa sangat menyakitkan bagi masyarakat pesisir. Di satu sisi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara konsisten menarik PNBP pasca-produksi berbasis kuota tangkap yang bernilai miliaran rupiah. Namun di sisi lain, fasilitas dasar tempat ikan mendarat justru minim perhatian. Uang yang disetorkan mengalir mulus ke pusat, namun dampaknya tak terasa di daerah penghasil.
Mandeknya penanganan pengerukan disinyalir akibat tumpang tindih kewenangan: alur muara sungai di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimancis Kementerian PUPR, operasional pelabuhan dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi, sementara wilayah administratif berada di Pemkab Brebes. Ego sektoral dan birokrasi anggaran yang berbelit membuat permohonan warga bertahun-tahun tak kunjung terealisasi.
Melalui aksi swadaya sewa alat berat ini, para nelayan Pantura melayangkan pesan satir sekaligus tamparan keras bagi pemangku kebijakan: <span;>mereka tidak pernah absen menunaikan kewajiban kepada negara,namun untuk sekadar bisa melaut, mereka harus mengeluarkan biaya dari kantong sendiri. (Red)
