BREBES — Penetapan Kabupaten Brebes sebagai lokasi prioritas nasional dalam program Karbon Biru menjadi langkah strategis yang dinilai sangat penting bagi masa depan wilayah pesisir. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Drs. Eko Supriyanto, M.Si., menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Jumat (9/10/2026).
Penetapan ini ditandai dengan dimulainya pendampingan intensif oleh Tim Blue Carbon Restoration Fund (BCRF) Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama UNDP di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes.
“Kawasan pesisir Pantura Brebes memiliki potensi sekaligus tantangan yang besar. Dengan keberadaan hutan mangrove seluas 3.800 hektar yang tersebar di lima kecamatan pesisir, kami memiliki aset ekologis yang sangat berharga. Program Karbon Biru ini menjadi momentum penting untuk menjaga sekaligus memanfaatkannya secara berkelanjutan,” ungkap Eko Supriyanto.
Ia menjelaskan tiga pilar utama yang akan dijalankan dalam program ini:
Pertama, pembangunan sabuk laut — infrastruktur alami yang berfungsi meredam gelombang dan menekan laju abrasi yang selama ini mengancam lahan tambak dan permukiman warga.
Kedua, restorasi mangrove berbasis masyarakat — penanaman dan pemeliharaan dilakukan dengan melibatkan warga lokal secara langsung. “Kunci keberhasilan restorasi adalah keterlibatan masyarakat. Mereka yang tinggal di sana paling paham kondisi lapangan, sehingga keberlanjutan program akan lebih terjamin,” jelasnya.
Ketiga, pengembangan ekonomi biru — pelestarian tidak boleh membebani masyarakat, melainkan harus meningkatkan kesejahteraan. Melalui ekowisata bahari dan sistem silvofishery, warga bisa mendapatkan penghasilan sambil menjaga lingkungan.
Diharapkan, Brebes dapat menjadi proyek percontohan nasional pengelolaan karbon biru yang berkelanjutan.
“Kami tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan ekonomi baru yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat pesisir. Inilah makna sebenarnya dari pembangunan yang seimbang,” pungkasnya.
