ACEH — Dinas Pendidikan Aceh meminta satuan pendidikan mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membahayakan kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., M.S.P., menyampaikan imbauan tersebut melalui sebuah video yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Aceh, Sabtu (17/10/2026). Ia meminta sekolah menyesuaikan langkah antisipasi dengan kondisi kualitas udara di lingkungan masing-masing.
Menurut Murthalamuddin, sekolah dapat mempertimbangkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka jika situasi dinilai membahayakan kesehatan. Kebijakan tersebut dapat diambil berdasarkan kondisi setempat sembari menunggu penyelesaian surat edaran Gubernur Aceh terkait dampak kabut asap.
“Sekolah silakan memutuskan, satuan pendidikan silakan memutuskan jika dianggap perlu bahwa sekolah diliburkan, tapi pembelajaran tidak boleh berhenti,” kata Murthalamuddin.
Ia menjelaskan, pembelajaran dapat dilanjutkan dari rumah melalui WhatsApp, pembelajaran daring, atau metode jarak jauh lainnya. Guru dan tenaga kependidikan juga dapat menjalankan tugas dari rumah atau work from home (WFH), sesuai kebijakan yang diterapkan sekolah.
Bagi sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, Murthalamuddin mengimbau siswa dan guru menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap. Pihak sekolah juga diminta segera menyampaikan keputusan penerapan PJJ kepada orang tua agar pendampingan dan pengawasan belajar anak tetap berjalan.
Murthalamuddin mengingatkan bahwa penerapan PJJ bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Ia meminta sekolah memastikan siswa tetap mengikuti pembelajaran dan tidak memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aktivitas di luar kepentingan belajar. “Lakukan langkah-langkah yang memungkinkan anak-anak dapat belajar terus, jangan sampai mereka ketinggalan,” ujarnya. (man
