Gempur Rokok Ilegal, Dinkominfotik Brebes Edukasi Langsung Pedagang Di Kecamatan Salem

BREBES — Upaya mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Brebes terus diperkuat. Tidak hanya melalui pengawasan, Pemerintah Kabupaten Brebes juga mengedepankan edukasi agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami bahaya serta ketentuan terkait rokok tanpa pita cukai.

Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, kegiatan Gempur Rokok Ilegal kembali digelar dengan menyasar warung dan toko kelontong di wilayah Kecamatan Salem, Selasa (22/9/2026).

Langkah ini bertujuan mendekatkan informasi langsung kepada masyarakat, terutama para pedagang yang sehari-hari berhadapan dengan berbagai produk rokok dari pemasok. Pemahaman membedakan rokok legal dan ilegal menjadi bekal penting agar mereka lebih teliti sebelum menerima dan menjual produk kepada konsumen.

H. Ujer, pemilik toko kelontong di Desa Pabuaran, Kecamatan Salem, menyambut baik kegiatan tersebut.

“Saya sangat mendukung sosialisasi pencegahan rokok tanpa cukai. Dengan adanya edukasi, pedagang bisa memahami mana rokok yang legal dan mana yang ilegal, sehingga tidak salah menjual produk,” ujar Ujer.

Ia berharap kegiatan serupa berjalan berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pedagang, khususnya di desa-desa. “Yang penting kami mendapat informasi jelas, agar lebih berhati-hati saat menerima barang dari pemasok,” tambahnya.

Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Brebes, Taufani Hakiki, SE, menjelaskan edukasi menjadi kunci utama pemberantasan rokok ilegal. Sosialisasi tidak hanya menyampaikan ciri-ciri rokok ilegal, tetapi juga mengajak masyarakat ikut mencegah peredarannya.

“Warung dan toko kelontong adalah titik penting dalam rantai perdagangan. Edukasi langsung ke tingkat desa diharapkan membangun kesadaran sekaligus kehati-hatian pelaku usaha,” tegas Taufani.

Ia menambahkan, konsumen juga diharapkan lebih cermat sebelum membeli. “Pemberantasan rokok ilegal butuh peran bersama. Pemerintah berikan informasi, masyarakat dan pelaku usaha bantu dengan tidak menjual maupun membeli produk yang melanggar aturan,” ujarnya.

Melalui gerakan Gempur Rokok Ilegal, Pemerintah Kabupaten Brebes terus memperluas jangkauan edukasi hingga ke pelosok desa. Dukungan dari para pedagang menjadi bukti bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama untuk menciptakan perdagangan yang tertib dan aman.

 



Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *