Satpol PP Dan WH Aceh Besar Tertibkan Anak Punk Di Peukan Bada

ACEH BESAR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan sejumlah anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka dianggap meresahkan warga setempat.

Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Satpol PP/WH Aceh Besar, Fajri, mengatakan bahwa anak-anak punk tersebut berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Mereka terdiri dari baik perempuan maupun laki-laki.

“Anak perempuan dalam komunitas itu tidak diketahui apakah muhrim,” kata Fajri dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (2/7/2024).

Menurut informasi dari warga, kata Fajri, anak-anak punk itu telah beberapa hari berada di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di SPBU Bradeun. Bahkan, mereka juga membuka lapak untuk mengemis.

“Dari hasil penertiban, terdapat enam orang, yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan, semuanya berasal dari Palembang,” ucapnya.

Fajri menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan anak-anak punk tersebut, mereka terpaksa mendiami kawasan itu karena kerusakan sepeda motor usai pulang dari Sabang. Mereka sedang berusaha untuk kembali ke Palembang.

“Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” pungkas Fajri.



Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *