143 ASN Kota Langsa Dilantik Pasca Perampingan OPD

KOTA LANGSA – Sebanyak 143 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Langsa dilantik oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra SE pasca perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Langsa di halaman Pendopo setempat, Sabtu (03/10/2026).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Langsa nomor 800.1.3.3/164/2026 tanggal 02 Oktober 2026 tersebut dilaksanakan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat Eselon III, IV dan Fungsional di lingkungan Pemerintahan Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan pada hari ini.

“Bagi yang telah dilantik saya harap untuk dapat menunjukkan kinerja yang baik sesuai tupoksi untuk meningkatkan kinerja Pemko Langsa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Wali Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana saat membacakan sumpah salah satu ASN non muslim yang dilantik, Sabtu (03/09/2026).

Selanjutnya ia menjelaskan, bahwa pelantikan ini sesuai Qanun Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Langsa.

Jeffry juga mengatakan, bahwa pelantikan sudah melalui semua proses mekanisme Manajemen ASN sesuai PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Para pejabat yang dilantik telah melalui pertimbangan TPK (Tim Penilai Kinerja), mendapat ijin dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan semuanya sudah berbasis Merit System yang tercatat di SiASN BKN.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada yang dilantik. Sekarang kita semuanya menantikan kinerja para pejabat yang sudah dilantik,” ungkap Jeffry Sentana.

Turut Hadir, Waki Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, Ketua DPRK Melvita Sari, Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, Sekda Dra. Suhartini, Ketua Baitul Mal, Ketua MPU, MAA, MPD, perwakilan Kejari Langsa, Danramil Langsa Timur Kodim 0104/Atim, Para Asisten, Staff Ahli, para Pimpinan OPD dan para Camat.



Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *