DelapanDetik.Com – Super Indo, jaringan supermarket terkemuka di Indonesia, secara resmi mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai wujud komitmen dalam menjamin kehalalan dan kualitas produk serta meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Super Indo berhasil memperoleh Sertifikasi Halal untuk dua kategori penting, yaitu Jasa penjualan tanpa proses dengan nomor ID00410020402620824 dan penyediaan makanan & minuman dengan pengolahan dengan nomor ID00410020401140824.
Super Indo juga telah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dengan sangat baik (excellence). Pencapaian ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan Super Indo untuk menjadi perusahaan ritel yang paling dipercaya di Indonesia.
Acara simbolis penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Plt Sekretaris Utama BPJPH, Direktur Utama LPPOM MUI, Kepala Pusat Halal Science Center IPB dan Manajemen Super Indo di Super Indo Kamaja, Jakarta, pada Rabu (30/10/2024).
President Director Super Indo, Boudewijn van Nieuwenhuijzen mengungkapkan bahwa pencapaian ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan berorientasi pelanggan nomor 1 di Indonesia.
“Kami memahami bahwa pelanggan sangat percaya kepada kami, dan kami berkomitmen untuk memenuhi kepercayaan tersebut dengan menyediakan produk dan layanan yang mematuhi standar kualitas dan kepatuhan halal,” ungkap Boudewijn.
Menurutnya, jalan menuju sertifikasi halal tidak mudah dan penuh tantangan. Namun, hal itu merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa pelanggan Super Indo dapat membeli produk dengan penuh keyakinan.
“Bagi kami, Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan cerminan dari nilai-nilai perusahaan yang selalu mengedepankan kualitas dan kepuasan pelanggan,” imbuhnya.
Plt Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengapresiasi atas perolehan sertifikat halal Super Indo. Sertifikat halal akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha. Dengan jaminan produk halal tersebut Super Indo bisa memberikan kepercayaan masyarakat.
Sertifikasi ini, lanjutnya, membuat Super Indo ikut mendorong tumbuhnya ekosistem industri halal di Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Selain itu juga untuk mensukseskan program pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, terutama untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan, dan minuman,” tutur Muhammad Aqil Irham.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan bahwa sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, perusahaan harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sesuai dengan regulasi pemerintah. Menurutnya, Super Indo telah melalui proses ini dengan baik.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Super Indo yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi halal. Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Super Indo dalam menjunjung tinggi standar kualitas dan integritas dalam produk mereka,” ujar Muti.
“Di pasar saat ini, di mana konsumen semakin sadar akan makanan yang mereka konsumsi, sertifikasi ini memainkan peran penting dalam menumbuhkan kepercayaan dan transparansi dalam industri makanan,” imbuh Muti.
Kepala Pusat Halal Science Center Institut Pertanian Bogor (IPB), Khaswar Syamsu menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak hanya mencerminkan dedikasi Super Indo dalam menghadirkan produk berkualitas, tetapi juga komitmen mereka untuk memenuhi standar halal yang ketat yang diharapkan dan layak diterima oleh konsumen.
Sebagai konsultan untuk Super Indo selama perjalanan sertifikasi halal, pihaknya percaya bahwa sertifikasi halal lebih dari sekadar kepatuhan; sertifikasi ini mewujudkan pendekatan holistik terhadap keamanan pangan, jaminan kualitas, dan tanggung jawab etika.
“Keberhasilan mendapatkan sertifikasi halal merupakan pencapaian yang signifikan bagi Super Indo dan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap merek mereka,” tutur Khaswar Syamsu.
Sementara itu, General Manager of Corporate Affairs & Event Management Super Indo, Yuvlinda Susanta menuturkan bahwa sertifikasi halal yang diperoleh Super Indo bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari komitmen Super Indo untuk terus menghadirkan produk-produk berkualitas dan halal bagi konsumen.
“Kami bekerja sama dengan pemasok yang memiliki sertifikat halal dan menggunakan bahan baku berkualitas tinggi. Kami juga memiliki sistem pengawasan internal yang ketat untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi sesuai dengan standar halal. Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal ini, konsumen semakin merasa aman dan nyaman berbelanja di Super Indo,“ pungkasnya.