Kisruh Direktur RSUD, YARA: Pengangkatan Zulkumar Sudah Sesuai SOP

KOTA LANGSA – Pengangkatan dan Pelantikan drg. Zulkumar MARS sebagai Direktur RSUD Langsa sudah sesuai SOP dikarenakan jabatan tersebut hasil dari seleksi lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua YARA Kota Langsa, H Abdul Muthalib kepada wartawan hariandaerah.com terkait adanya kisruh masalah Rumah Sakit milik Kota Langsa ini setelah pelantikan Direktur, Jum’at (21/06/24) pagi.

H A Muthalib mengatakan, masalah Direktur RSUD sudah selesai pasca drg. Zulkumar MARS dilantik sebagai Direktur RSUD Langsa seminggu lalu bersamaan dengan pelantikan 7 Pejabat Eselon II Pemko Langsa lainnya.

“pelantikan drg. Zulkumar MARS sudah sesuai Mekanisme dan SOP. Secara aturan hukum sudah Sah, tidak boleh melihat dari hal lain”, ucap pakar Hukum Perdata di Aceh ini secara tegas.

Ketua YARA Langsa menjelaskan, bahwa nama drg. Zulkumar MARS sudah ditetapkan oleh Kemendagri RI sesuai dengan hasil JPT yang diajukan oleh Pemerintah Kota Langsa.

“persoalannya cuma keterlambatan pelantikan saja, karena harus ada izin Gubernur dan Kemendagri terkait waktu kapan dilantik”, ujar Dosen Fakuktas Hukum Unsam.

“jadi diharapkan kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap drg. Zulkumar MARS yang dilantik sebagai Direktur RSUD Langsa dan berharap dr. Helmiza Fahry Sp.OT menjadi Direktur untuk tidak mempermasalahkan lagi”, tegasnya.

H Thaleb yang merupakan mantan Wakil Ketua PWI Aceh melanjutkan, dr Helmiza jabatannya tetap kembali sebagai Wadir Umum RSUD Langsa karena sebelumnya hanya Plt Direktur, sehingga Wadir itu tetap melekat, jadi tidak ada masalah lagi.

“saya takutnya, ada pihak-pihak yang merasa dirugikan karena dr. Helmiza tidak menjadi Direktur RSUD Langsa definitif, karena ada informasi yang kita terima, ini semua terkait dengan proyek-proyek yang ada di RSUD Langsa”, terangnya sembari tersenyum.

“karena jika orang lain yang jadi Direktur, maka proyek tersebut takutnya tidak bisa mereka kendalikan lagi”, tambahnya.

“untuk itu, kita harus menghormati proses JPT yang sudah dilakukan pihak Pemko Langsa, bahkan pelantikan pun sudah. Jadi masalah ini sudah selesai. Jangan membuat kisruh karena ini kan berdampak keoada hal lain nantinya”, ungkap H Muthalib.



Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *