Kapolresta Tegaskan, Pengobatan Ida Dayak Di Banda Aceh “Hoaks”

BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menegaskan bahwa informasi mengenai pengobatan “Ida Dayak Official” yang beredar di kalangan masyarakat Banda Aceh dan sekitarnya adalah hoaks.

Hal ini disampaikan pada Minggu (14/7/2024) sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan tersebut.

“Kami telah menerima banyak pengaduan melalui WA Curhat Kapolresta terkait pengobatan Ida Dayak. Polresta Banda Aceh telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak manajemen Amel Convention Hall, yang menyatakan bahwa tidak ada pemesanan gedung untuk kegiatan tersebut,” tegas Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Penegasan ini disampaikan setelah Polresta Banda Aceh memastikan bahwa tidak ada aktivitas pengobatan yang diadakan oleh perwakilan dari Ida Dayak di Amel Convention Hall. “Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak manajemen Amel Convention Hall, dan dapat dipastikan bahwa kegiatan pengobatan Ida Dayak tersebut adalah hoaks,” lanjut Kapolresta.

Kapolresta Fahmi Irwan Ramli juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu tersebut agar tidak merugikan diri sendiri. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum mempercayainya, terutama yang melibatkan pengobatan yang mengharuskan pembayaran sejumlah uang sebagai jaminan.

“Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi, terutama jika diminta menyerahkan uang sebagai jaminan sebelum melakukan pengobatan. Ini bisa merugikan diri sendiri,” tambahnya.

Selain itu, Kapolresta Banda Aceh juga mengingatkan masyarakat tentang keberadaan layanan “WhatsApp Curhat Polresta Banda Aceh” di nomor 082316851998. Layanan ini dibuat untuk menerima setiap aduan dari masyarakat dan memastikan bahwa semua aduan akan ditindaklanjuti.

“WhatsApp Curhat ini sangat bermanfaat untuk menerima aduan masyarakat. Kami berjanji semua aduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan tidak ada yang terabaikan,” kata mantan Kabid Propam Polda Aceh tersebut.

Kapolresta juga menjelaskan bahwa setiap aduan yang diterima melalui WhatsApp Curhat akan direspon dengan cepat, dan pelapor akan diberi informasi mengenai tindak lanjut dari aduan mereka.

“Kami berharap WA Curhat ini dapat membantu masyarakat dalam menyampaikan aduan dan memudahkan polisi untuk bertindak di lapangan,” pungkasnya.



Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *