Hasil Verfak KIP Langsa, Anto Jakarta Penuhi Syarat Calon Perseorangan

KOTA LANGSA – Sofyanto atau yang lebih dikenal dengan Anto Jakarta memenuhi syarat sebagai calon perseorangan (independen) untuk maju pada Pilkada Kota Langsa di November 2024.

Hal ini diketahui setelah Ketua dan anggota KIP Kota Langsa menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual (Verfak) kesatu dukungan pasangan perseorangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Langsa pada Pilkada serentak tahun 2024 di sekretariat KIP setempat, Kamis (11/07/24) yang turut dihadiri Panwaslih Aceh dan calon perseorangan, Sofyanto – Abdullah.

Ketua Divisi Teknis KIP Kota Langsa, Muhammad Alfadhal M.Si menyampaikan, Verifikasi Faktual Syarat Dukungan pasangan calon (Paslon) Perseorangan telah dilakukan sejak 21 Juni sampai 4 Juli 2024.

“verfak jumlah KTP syarat dukungan yang diajukan oleh Paslon perseorangan sebanyak 7.183 lembar dan tersebar di 5 kecamatan dalam Kota Langsa,” ucapnya.

Alfadhal menjelaskan, berdasarkan hasil Verfak, jumlah KTP syarat dukungan Paslon perseorangan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 5.979 dari kewajiban minimal 5.475. Jumlah ini juga melebihi syarat minimal dan tersebar di 5 Kecamatan dari syarat minimal 3 Kecamatan.

Ia menambahkan dengan hasil Verfak ini, maka KIP Kota Langsa menyatakan syarat dukungan Paslon perseorangan Sofyanto dan Abdullah telah Memenuhi Syarat (MS).

“Paslon perseorangam ini bisa mendaftar sebagai calon Walikota/Wakil Walikota Langsa pada Pilkada serentak tahun 2024 dari jalur Perseorangan atau Independen,” ungkap M Alfadhal.



Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *