Dipergoki Mencuri Sepeda Motor, Seorang Pria Di Hakimi Masa

LANGSA – Seorang pria, warga Kecamatan Langsa dihakimi masa karena dipergoki saat ketahuan mau mencuri sepeda motor oleh korbannya di Gampong Sidodadi, Sabtu (08/06/24) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan hariandaerah.com bahwa pelaku dengan korban saling kenal dan pelaku sendiri sering meminjam motor korban.

Pelaku diduga melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu karena sebelumnya pelaku sudah sering meminjam sepeda motor korban. Jadi motof pelaku ini sudah ada niat untuk mencuri dari awal.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad yang dikonfirmasi medianini membenarkan kejadian pencurian tersebut.

“benar bang, aksi pencurian terjadi di Desa Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama dan pelaku juga diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Langsa di TKP tersebut”, ucap Kasat Reskrim, Sabtu (08/06/24) malam via seluler.

“pelaku bernama AZ (56) seorang Wiraswasta yang beralamat di Desa Meurandeh Dayah Kecamatan Langsa Lama”, jelasnya.

Iptu Rahmad mengatakan, bahwa dugaan kami antara pelaku dan korban saling kenal dan pelaku sering pinjam sepeda motor korban.

“saat kejadian pencurian, pelaku dipergoki langsung oleh korban dan mencoba melarikan diri, sehingga pelaku tertabrak dan kemudian didatangi massa”, terangnya.

“untuk Pelaku dan BB 1 Unit Sepmor Honda Merk Scoppy Nopol 3103 DBG sudah ditangani dan kita amankan di Polres Langsa”, pungkas Rahmad.



Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *