Dinperwaskim Brebes Gerak Cepat Bangunkan Rumah Layak Huni Untuk Korban KDRT Randusanga Kulon

BREBES — Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bergerak cepat mewujudkan hunian layak bagi keluarga korban kekerasan dalam rumah tangga di Desa Randusanga Kulon. Langkah nyata ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Brebes guna memastikan keluarga korban dapat segera menempati rumah yang aman dan layak.

Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho, didampingi tim teknis langsung meninjau lokasi guna melakukan pengecekan menyeluruh terkait kesiapan pembangunan. Langkah ini menjadi dasar penting dalam menentukan skema bantuan serta menyusun perencanaan teknis yang tepat, agar keluarga korban dapat segera menempati hunian yang layak dan aman saat masa pemulihan medis selesai.

“Kami hadir ke lokasi hari ini untuk melaksanakan instruksi langsung Ibu Bupati. Dinperwaskim berkomitmen memastikan seluruh proses — mulai dari administrasi, pengecekan, hingga perencanaan pembangunan — berjalan secepat mungkin dan tidak terhambat birokrasi,” ujar Laode, Rabu (21/10/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinperwaskim, Irfanudin, menjelaskan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan rumah yang ditempati Bapak Kasirin berdiri di tanah lepas-pakai di tepi Sungai Sigeleng. Namun demikian, keluarga tersebut memiliki lahan milik sendiri di Desa Tengki, Kecamatan Brebes.

“Berdasarkan hasil survei lapangan, rumah Bapak Kasirin berada di tanah lepe-lepe. Oleh karena itu, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan dibangun di atas lahan milik Bapak Asripin yang berlokasi di Desa Tengki,” ungkap Irfanudin.

Bantuan ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Baznas Brebes dan ditargetkan selesai pada tahun ini. Saat ini, tim sedang menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta menyusun jadwal pelaksanaan pembangunan fisik.

Sebagaimana diketahui, warga Desa Randusanga Kulon baru saja digegerkan peristiwa penganiayaan berat yang dilakukan menggunakan senjata tajam oleh DR (27), terhadap istri, anak yang masih berusia bayi, serta kedua mertuanya. Para korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Brebes.

Pemerintah Kabupaten Brebes tidak hanya menanggung seluruh biaya pengobatan dan memberikan pendampingan psikologis secara cuma-cuma, tetapi juga memperhatikan kebutuhan jangka panjang keluarga korban, termasuk ketersediaan hunian yang layak.

Melalui sinergi antara pihak desa, kecamatan, dan Dinperwaskim, pembangunan rumah ini diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam proses pemulihan trauma keluarga korban pasca-peristiwa yang mencekam tersebut.

 

 



Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *