Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah Berhasil Ditangkap

ACEH TIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Nek Ramlah (66), warga Dusun Pinto Rimba Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Jum’at (21/06/24).

Pembunuhan yang terjadi pada Hari Sabtu, 15 Juni 2024 lalu ini berhasil diungkap oleh Tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Polsek Idi Tunong, dan terduga pelakunya AR (25) merupakan cucu dari korban.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru S.I.K. melalui Kasi Humas, AKP Agusman Said Nasution S.H. membenarkan terkait penangkapan tersebut kepada awak media hariandaerah.com.

“benar, terduga pelaku pembunuhan di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong”, sebut Kasi Humas.

Ia melanjutkan, AR diamankan sekira pukul 14.30 WIB pada Hari Kamis (20/06/24) saat hendak menumpang mandi di salah satu rumah warga Dusun Pinto Rimba. Informasi ini awalnya diterima dari Geuchik Gampong Alue Lhok yang memberi kabar ke Polsek Idi Tunong.

“Kapolsek Idi Tunong, Ipda Hendra Kurniawan langsung berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur. Selanjutnya anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim bersama anggota Polsek Idi Tunong langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan AR”, jelasnya.

AKP Agusman Said mengatakan, saat diamankan tidak ada perlawanan dari AR. Sementara itu terduga pelaku ini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Timur.

“untuk motif pembunuhan, masih dilakukan penyidikan dan atas perbuatannya AR dipersangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, pungkasnya.



Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *