Korban Tawuran Dirujuk Ke Banda Aceh, 4 Pelaku Diamankan Polres Langsa

KOTA LANGSA – Empat pelaku tawuran dan perkelahian antar remaja di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama berhasil diungkap dan diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa, Sabtu (15/06/24).

Sedangkan seorang warga Gampong Blang Pasee, Kecamatan Langsa Kota, MF (17) menjadi korban tawuran tersebut dan dirujuk ke RS Zainal Abidin, Banda Aceh.

Humas RSUD Langsa, Arwinyah saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, korban akan dirujuk ke Zainal Abidin malam ini dan sedang dalam pengurusan karena kasus ini tidak ditanggung BPJS.

Korban saat masuk ke IGD RSUD Langsa mengalami luka dikepala dan dalam keadaan kritis, korban juga diduga ada kerusakan pada bahagian dalam tubuhnya.

Korban tawuran dan perkelahian antar remaja, MF (17) saat di RSUD Langsa yang akan dirujuk ke RS Zainal Abidin Banda Aceh, Sabtu (15/06/2024)

“adapun alasan kenapa harus dirujuk ke Banda Aceh untuk ditangani oleh dokter bedah syaraf dan scanning”, pungkas Arwinsyah pada Sabtu (16/06/2024) malam.

Sebelumnya, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, S.Sos, S.H, M.Si mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tawuran dan perkelahian antar remaja di Gampong Sidorejo, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Sabtu (15/06/2024).

“empat pelaku yang diamankan Unit Resmob Sat Reskrim, yaitu I (19), A (17) dan M.F (17) yang merupakan warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama serta MFR (16), warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota”, ucap Kasat.

Iptu Rahmad menjelaskan, dalam insiden ini ada seorang korban, MF (17), warga blok PJKA Gampong Blang Pase, Langsa Kota. Dalam kasus ini pun kita mendapat keterangan dari dua orang saksi, yaitu A (17), warga Gampong Jawa Muka, Langsa Kota dan SAA (16), warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.

“kita juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah batu, 1 bilah celurit gagang kayu, 1 bilah corbek ukuran 1 meter, dan 5 unit handphone”, tambahnya.

Kasat Reskrim juga menerangkan, dari bukti yang ada ini menunjukkan bahwa perkelahian tersebut cukup serius dan berpotensi membahayakan.

“penangkapan para pelaku ini menegaskan komitmen Polres Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk kriminalitas, termasuk tawuran remaja”, katanya lagi.

Dalam keterangannya, Iptu Rahmad mewakili Polres Langsa menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polres Langsa terus menunjukkan dedikasinya dalam melindungi dan melayani masyarakat dengan tindakan sigap dan tegas. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan ketenangan kepada warga sekitar.

“terhadap para terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut”, ungkap Iptu Rahmad.



Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *